SN.COM |JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Jajaran Polri untuk bersikap netral pada Pemilu 2024.
Hal ini sebagaimana amanah pada UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 28 Ayat 1 dan Ayat 2.
Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Jum’at (12/1/24) kemarin.
“Tentunya, Polri komitmen dalam keamanan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini sehingga mewujudkan pemilu yang aman dan damai dan juga dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.