Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Penambang Ilegal di Perairan Sukadamai di Imbau untuk Berhenti Beroperasi

×

Penambang Ilegal di Perairan Sukadamai di Imbau untuk Berhenti Beroperasi

Sebarkan artikel ini

SN.COM|TOBOALI – Tim gabungan Polri dan TNI bersama petugas pengawas PT Timah Tbk saat melakukan patroli sekaligus mengimbau kepada para pekerja tambang timah ilegal, Senin (15/1/2024).

Kasat Polairud Polres Bangka Selatan, AKP Eddy Suaidi mengatakan imbauan tersebut mengingat aktivitas penambangan tersebut beroperasi di Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) milik PT Timah Tbk.

“Mengimbau kepada para pekerja tambang dan pemilik ponton agar segera menghentikan aktivitasnya, dan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan pasir timah di WIUP PT Timah secara ilegal di perairan Payak Ubi-Sukadamai, Kecamatan Toboali,” kata AKP Eddie Suaidi.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel