SN.COM|PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA menghadiri pelantikan Rusdiyanto sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel masa jabatan 2019-2024 menggantikan Muhammad Amin.
Pelantikan tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/1/2024).
“Atas nama Pemprov Babel, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Muhammad Amin sebagai anggota DPRD Babel. Hasil kerja dan karya nyata saudara selama menjadi anggota dewan telah dirasakan manfaatnya dalam mengawal program pembangunan di Babel,” ucap Safrizal.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Babel itu juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya anggota DPRD Babel yang baru dilantik, Rusdiyanto.
“Semoga saudara dapat melaksanakan amanah ini dengan baik, dan jabatan yang saat ini saudara emban dapat menjadi sarana untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara,” harapnya.
Safrizal juga berharap, dengan adanya PAW ini kiranya dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan peran legislatif dalam melaksanakan fungsi-fungsi strategisnya dalam pelaksanaan pembangunan.