SN.COM|PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA menghadiri Rapat Penyampaian Petunjuk Teknis (Juknis) Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Swiss-Belhotel, Pangkalpinang, Rabu (31/1).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Safrizal yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri menekankan peran penting gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) di daerah.
“Terdapat dekosentrasi 46 tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang secara atributif dan pelimpahan kewenangan binwas kab/kota secara delegatif dari K/L,” ujarnya.
Hal itu untuk memastikan sinergitas perencanaan dan penyelenggaraan urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berjalan dengan baik.
Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun ini Kemendagri telah mengolakasikan anggaran dekosentrasi sebesar 72 miliar rupiah yang terbagi untuk 34 provinsi di Tanah Air.