SN.COM|PANGKALPINANG – Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA mengajak jajaran di pemerintahan daerah dan instansi vertikal untuk berkomitmen dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2023 lebih awal.
Komitmen ini disampaikan Pj Gubernur Safrizal dalam acara Pembukaan Panutan Penyampaian Laporan SPT tahunan PPh OP 2023 yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pajak Sumatera Selatan-Bangka Belitung (Sumsel-Babel), Selasa (27/2/2024) di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya menyadari pajak merupakan salah satu pendukung pembiayaan pembangunan terbesar, sehingga kontribusi masyarakat, dalam hal ini wajib pajak untuk berpartisipasi sangat dibutuhkan.
“Peranan wajib pajak dapat terlihat pada APBD yang berasal dari pajak berupa dana TKD yang terdiri dari DAU, DAK dan dana bagi hasil pajak,” tuturnya.
Pihaknya juga menyambut baik kegiatan ini sebagai role model bagi wajib pajak, khususnya ASN, TNI dan Polri serta wajib pajak perorangan lainnya (pengusaha), serta sebagai bentuk kampanye mengajak seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT tahunannya.