SEKILASINDONEWS.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang Sobarian, akhirnya angkat suara perihal statement dirinya yang dinilai menggiring opini publik soal PKPU yang akan dilaporkan ke DKPP.
Dikatakan Sobarian, untuk penetapan itu merujuk pada PKPU tahun 2024. Dimana, ada 3 instrumen yang disampaikan dalam PKPU tersebut.
“Yang pertama melihat sebarannya sesuai dengan berjenjang, kedua gender dan ketiga DCT,” kata Sobarian, melalui WhatsApp, Sabtu (2/3/2024) malam.
Untuk yang berjenjang, lanjutnya, seperti statement yang pernah saya sampaikan sebelumnya, kita masih akan konsultasi ke KPU RI.
“Kami masih akan berkonsultasi ke KPU RI. karena dalam hal ini, kami butuh penjelasan dari KPU RI untuk menetapkan perihal 2 caleg yang mendapatkan suara sama itu,” pungkasnya.