SEKILASINDONEWS.COM – Polres Bangka Selatan menangkap seorang perempuan asal Subang Jawa Barat yang diduga sebagai mucikari atau germo yang beroperasi di wilayah hukum Polres Basel.
Perempuan berinisial TT (44) itu ditangkap dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing 2024, yang dilaksanakan Polres Basel selama 12 hari, dimulai sejak tanggal 21 Februari hingga 5 Maret 2024, di sebuah rumah yang beralamat Jalan Raya Puput, Desa Gadung, Toboali, Bangka Selatan.
Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono mengatakan, mucikari berinisial TT itu diamankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Menanggapi laporan tersebut, anggota kemudian langsung mengecek dan berhasil mengamankan TT bersama seorang pria hidung belang dan wanita Pekerja Sek Komersial (PSK) berusia 29 tahun.
“Dalam Operasi Pekat tersebut, kami juga berhasil mengungkap kasus prostitusi dan menetapkan seorang perempuan asal Subang Jawa Barat sebagai tersangka yang diduga mucikari, tersangka TT merupakan target operasi (TO) kata Kompol Hary, saat pers rilis, Kamis (7/3/2024).