SEKILASINDONEWS.COM – Tim gabungan yakni unit reskrim Polsek Belinyu beserta tim opsnal Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, meringkus dua pemuda di Kecamatan Belinyu, Sabtu (09/03) malam. Kedua pemuda itu inisial RA (22), warga Kampung Jawa Belinyu serta Ir (21) warga Pahlawa 12 Belinyu.
Keduanya diduga terlibat aksi pencurian di salah satu rumah kontrakan yang ada Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu bulan lalu.
Kapolsek Belinyu melalui Kanit Reskrim Aipda Agus Haryono mengungkapkan, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah korban lewat lubang ventilasi, lantas mengambil barang-barang milik korban.
“Kejadian tanggal 06 Februari lalu. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak bagian ventilasi udara ruang dapur rumah korban. Kemudian mengambil 3 unit handphone, 1 buah cincin emas dari dalam tas yang berada di dalam kamar korb. Dan pelaku juga mengambil 1 buah tabung gas 3 kilo warna hijau yang berada di ruang dapur,” ungkap Agus, Senin (11/03) malam.
Polisi yang kemudian mendapatkan laporan dari korban, langsung melakukan penyelidikan.
Sebulan dari kejadian akhirnya kedua terduga pelaku diciduk oleh petugas di kediaman masing-masing.