SEKILASINDONEWS.COM – RR alias Reval (27), seorang tenaga pengajar honorer di Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel, lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang merupakan seorang kurir ini dibekuk pada Selasa (19/3/24) malam.
Baca Juga: Kompak Edarkan Sabu, Pasutri di Toboali Berakhir di Jeruji Besi
“Untuk kesehariannya, pelaku berprofesi sebagai tenaga pengajar honorer. Ia diamankan dirumahnya di Desa Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah,” kata Jojo, Kamis (21/3/24) malam.
Dari tangan pelaku, Tim Subdit III berhasil mengamankan sebanyak 13 paket plastik sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.