pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
Hukum dan KriminalNasional

Kejagung Tetapkan Crazy Rich Helena Lim Tersangka Korupsi Komuditas Timah

×

Kejagung Tetapkan Crazy Rich Helena Lim Tersangka Korupsi Komuditas Timah

Sebarkan artikel ini
Crazy Rich dari Pantai Indah Kapuk, Helena Lim langsung ditahan Kejagung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba. Foto: Ist

SEKILASINDONEWS.COM – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Helena Lim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Helena Lim yang juga dikenal sebagai sosok crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Barat itu, langsung ditahan Kejagung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba.

Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa total 142 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menaikkan status 1 orang saksi menjadi Tersangka yakni HLN selaku Manager PT QSE,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam siaran pers, Selasa (26/3/2024).