SEKILASINDONEWS.COM – Aktifitas Tambang Timah jenis Ponton Rajuk Isap yang diduga ilegal masuk kawasan Hutan Lindung (HL) bebas beraktifitas di Alur Anak Sungai Laut Desa Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (02/04/2024).
Aktifitas tersebut sudah berlangsung lama dan anehnya pihak Aparat Kepolisian terdekat kemana saja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Wartawan dari masyarakat setempat terkait aktivitas tersebut bahwa masyarakat setempat sudah pernah melakukan pengaduan kepada Polsek Payung.
Namun, Pengaduannya tidak berdaya dan tidak ada penindakan tegas dari APH terdekat.
Ada apa dengan pihak APH?, sehingga penegakan hukum di wilayah hukum tersebut menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat sekitarnya.
Plt. Kades Desa Betumpang, Junaidi alias Aldo, saat dikonfirmasi Wartawan mewakili beberapa Media Online Bangka Belitung, Selasa (02/04/2024), melalui pesan singkat WhatsApp milik pribadinya mengatakan memang benar sudah ada pengaduan dari Desa ke Polsek Payung.