SEKILASINDONEWS.COM – Demi terwujudnya pembangunan daerah dalam rangka pencapaian kinerja pemerintahan yang berorientasi pada hasil (Result oriented government), perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, bersama Kabupaten/Kota untuk menunjukkan tingkat akuntabilitas, atau pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan kebijakan.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kep. Babel Fery Afriyanto mewakili Pj Gubernur Babel Safrizal ZA, pada pembukaan Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah dan Mapping Potensi dan Kawasan Strategis Pariwisata se- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024, di PIA Hotel, Pangkalpinang, Rabu (15/5/2024).
“Kita patut bersyukur, dan bangga Bangka Belitung diproyeksi mempunyai peran yang strategis dalam pengembangan pariwisata nasional di masa depan. Harapannya, terwujud kolaborasi dan semangat kebersamaan yang harmonis antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pembangunan pariwisata daerah,” ujarnya.
Pada rakor yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI ini, diungkapkan Fery, penyusunan kawasan strategis daerah di Kepulauan Babel merupakan amanat Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 yang mendefinisikan Kawasan Strategis Nasional (KSN) sebagai kawasan yang di dalamnya berlangsung kegiatan yang mempunyai pengaruh besar terhadap tata ruang, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitarnya.
“Presiden Joko Widodo berkomitmen penuh mendukung Kawasan Strategis Nasional di daerah dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung 2023-2044 dalam rangka mempercepat pengembangan Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Bangka Belitung,” ungkap Pj Sekda.