SEKILASINDONEWS.COM – Selama 12 hari pelaksanaan operasi antik 2024, Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkoba.
Dalam operasi antik ini, sebanyak 7 kasus telah berhasil diungkap oleh Polres Basel. Dari 7 kasus tersebut ada 11 orang tersangka yang ditangkap, terdiri dari 8 orang non target operasi dan 3 orang target operasi. Ketiga orang TO tersebut merupakan residivis.
“Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Basel selama operasi antik 2024. Para tersangka ini ditangkap di beberapa Kecamatan, seperti Kecamatan Toboali, Air Gegas, Simpang Rimba, Tukak Sadai dan dari Kecamatan Lepar Pongok,” kata Kabag Ops, Kompol Jhon Piter Tampubolon didampingi Kasat Narkoba Iptu Defriansyah dan Kasat Reskrim Polres Basel, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani, saat pers rilis di Aula Wira Pratama Polres Bangka Selatan, Kamis (30/5/2024).
Selain tersangka, lanjutnya, Satresnarkoba Polres Basel juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika janis sabu-sabu sebanyak 35,73 gram. Barang bukti yang disita itu meliputi 16,67 gram sabu dari non target operasi dan 19,06 gram sabu dari target operasi.
“Dari tangan ke 11 tersangka ini, anggota berhasil mengamankan barang bukti narkotika sabu sebanyak 35,73 gram. Dengan rincian dari target operasi 16,67 gram dan non target operasi 19,06 gram,” ujarnya.
Dijelaskannya, modus operandi para tersangka ini, diduga memiliki atau menguasai, membeli, menjual dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Sementara saat ini para tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Bangka Selatan.