pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
AdvertorialKab. Bangka

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Raperda dan RPJPD 2025-2045

×

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Raperda dan RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Gedung Mahligai pada Rabu (05/06/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Iskandar, serta dihadiri oleh Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris, Wakil Ketua I M. Taufik Koriyanto, Wakil Ketua II Rendra Basri serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Iskandar menyampaikan bahwa Raperda RPJPD 2025-2045 telah dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sejak disampaikan pada rapat paripurna tanggal 13 Mei 2024.

“Perencanaan pembangunan daerah sangat strategis untuk menentukan tujuan dan sasaran pembangunan serta menjamin penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien,” ujar Iskandar.

Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2004 dan UU No. 23 Tahun 2014, terdapat tiga dokumen perencanaan pembangunan yang harus disiapkan, yaitu RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Iskandar menjelaskan, pembangunan daerah harus dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan konsisten.