SEKILASINDONEWS.COM – Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel punya prestasi dalam melakukan pengungkapan kasus besar kurun waktu Mei-Juni 2024.
Yang pertama, penangkapan besar pengiriman 8 ton pasir timah di Jalan Raya Pasir Garam Desa Pasir Garam Kecamatan Simpangkatis Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (11/5/24) sekira pukul 05.15 Wib.
Kedua, penyalahgunaan 4 ton BBM subsidi jenis solar yang terjadi di Pelabuhan Penutuk Pulau Lepar, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan pada Jumat, (31/5).
Kemudian penyelundupan 10 ton pasir timah yang diangkut truk muatan 1 ton daging babi di pelabuhan ASDP Sadai Kab Bangka Selatan dari pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung via kapal Roro KMP Menumbing Raya, Rabu (12/6/2024) dini hari.
Prestasi ini cukup dibilang Waw dan patut diacungi jempol tangan, bila perlu jempol kaki. Tapi sayangnya, sejauh ini hanya sopir truk dan kernet yang selalu kena dijadikan tersangka. Ya bonus lah jika ditambah satu tersangka lagi, kolektor timah kecil, bisa saja hanya “tumbal”. Ataupun kasus penyalahgunaan BBM selalu pegawai yang kena, naik dikit sekelas manager SPBUN tanpa pernah menyentuh big bos pemiliknya.
Padahal kasus besar penyelundupan 10 ton pasir timah dicampur 1 ton daging babi dari pulau Belitung ke Pulau Bangka punya rentetan peristiwa panjang. Kenapa sampai bisa lolos hingga media-media di Belitung ramai-ramai memberitakan.
Kemana mata dan telinga aparat penegak hukum disana. Hingga setelah viral oleh pers bukan sosial media yang disampaikan.
Bak gayung bersambut, jurnalis di Bangka Selatan dan Pangkalpinang turut melakukan investigasi ke Pelabuhan Sadai Bangka Selatan hingga akhirnya personil Polairud ke lokasi dan mengamankan barang bukti truk warna merah ke Polda Babel.
Pasca penangkapan barang bukti, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk kolektor timah. Padahal masih banyak rentetan siapa pengirim dan penerima barang ilegal tersebut. Siapa yang mengawal dan siapa yang meloloskan harus diselidiki juga.
Anehnya, penangkapan itu, tidak sesuai prosedur. Kepolisian melakukan penangkapan di Sadai tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, langsung dibawa ke Polda Babel.
Tentu hal ini menjadi tanda tanya besar, kenapa tanpa diperiksa dahulu, ataupun pemeriksaan dokumen serta manifest untuk mengetahui apa yang di bawa oleh mobil truck berwarna merah tersebut, malah mobil truck tersebut diiringi oleh iringan mobil para aparat baik TNI maupun aparat Kepolisian setempat, dan seakan-akan tidak ingin diketahui oleh para wartawan di lokasi tersebut.