SEKILASINDONEWS.COM – Polres Bangka Barat berhasil menangkap Erwin (46), terduga pemilik 4 ton pasir dan timah balok yang diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok beberapa hari yang lalu.
Tersangka merupakan warga Dusun Padang Mulia Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan, tersangka diamankan saat berada di ruang tunggu Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
Tersangka Erwin diamankan hasil dari pengembangan terhadap tersangka Jefri Mahendra alias Jefri (22). Dia adalah sopir truk yang mengangkut pasir timah dan balok timah yang diamankan polisi di Pelabuhan Tanjung Kalian.
“Pada saat di dekati oleh petugas dan di interogasi laki laki tersebut mengakui bernama Erwin dan mengakui sebagai pemilik timah balok yang di amankan tim gabungan di pelabuhan Tanjung kalian Muntok Bangka Barat,”tegas Ade.
Sebelumnya, kata Ade, tim gabungan Polres Bangka Barat mendapat informasi tentang manifest penerbangan pesawat Lion Air Tujuan Pangkalpinang ke Belitung, salah satu penumpang atas nama Erwin, Jumat 21 Juni 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.