SEKILASINDONEWS.COM – Tim Unit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan dua orang yang melakukan penebangan liar dikawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis mengatakan kedua pelaku diamankan pada Rabu (3/7/24) sekitar pukul 17.00 Wib.
“Ada 2 orang yang diamankan, yakni Rusli 41 tahun dan Ramadhan 40 tahun. Keduanya warga Kecamatan Mentok Bangka Barat,”ucapnya, Jumat (5/7/24) siang.
kronologis pengungkapan berawal dari adanya informasi yang didapatkan Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat terkait adanya kegiatan penebangan pohon didalam Kawasan Tahura Bukit Menumbing
Selanjutnya, Tim langsung berkoordinasi dengan Tim Tahura Menumbing Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat untuk bersama-sama melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.