SEKILASINDONEWS.COM – Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah mengamankan sebanyak 31 paketan sabu dari seorang pemuda berinisial DS.
Pemuda berusia 20 tahun warga Desa Keretak Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah diringkus pada Rabu (17/7/24) sore.
“Pelaku ditangkap pada saat berada disebuah Pondok Kebun bersama barang bukti sabu dan lainnya,”Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (18/7/24).
Selain mengamankan paketan sabu, dari tangan pelaku diamankan 29 buah potongan sedotan plastik, 1 timbangan berwarna hitam, 1 bal plastik strip bening, 1 buah pirex dari kaca serta 1 unit handphone.