Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKab. Bangka Tengah

Miliki 31 Paketan Sabu, Pemuda di Sungai Selan Diringkus Polisi

×

Miliki 31 Paketan Sabu, Pemuda di Sungai Selan Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku DS beserta barang bukti Narkotika jenis sabu diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah

“Untuk sabu yang diamankan terdiri dari 2 paket sedang dan 29 paket kecil berisi sabu dengan berat bruto 9,39 Gram,”ungkapnya.

“Kini pelaku berikut barang bukti narkoba dan lainnya sudah diamankan ke Mapolres Bangka Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Jojo.

Sementara itu, terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel