SEKILASINDONEWS|Pangkalpinang,- Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama hadiri Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan III dengan agenda penyampaian rancangan perubahan KUA-APBD dan perubahan PPAS-APBD tahun anggaran 2024 di Ruang Sidang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Senin (5/8/2024).
“Rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini dilakukan karena adanya penyesuaian akibat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan perkembangan pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun anggaran berjalan dan diformulasikan berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024,” ujar Budi Utama.
Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dalam pasal 162 ayat 1 bahwa perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA tersebut diantaranya berupa:
1. Pelampuan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah
2. Pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah, dan/atau
3. Perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
Budi Utama meneruskan, fokus pembangunan Kota Pangkalpinang tahun 2024 diharapkan mampu mendongkrak kualitas SDM dan kualitas kehidupan masyarakat Kota Pangkalpinang. Adapun prioritas pembangunan utama pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, antara lain :
1. Akselerasi reformasi birokrasi dan demokrasi daerah.
2. Peningkatan kompetensi dan keterampilan angkatan kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
3. Percepatan penanganan kemiskinan ekstrim.
4. Peningkatan kualitas ekonomi kerakyatan.
5. Peningkatan kualitas tata ruang wilayah berbasis lingkungan.