Dukungan aparat juga terus diberikan dalam pembangunan huntara di Aceh. Personel TNI dari Yonif TP 855/Raksaka Dharma masih melanjutkan pembangunan huntara di Desa Aih Selah, Kecamatan Pantan Cuaca, sebagai wujud kehadiran mereka untuk warga.
Pemerintah Provinsi Aceh saat ini telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan bencana yang berlaku selama 90 hari, terhitung mulai 30 Januari 2026 hingga 29 April 2026.
Melalui pembangunan huntara yang terus berjalan di berbagai wilayah, pemerintah berupaya memastikan masyarakat terdampak bencana di Aceh memiliki tempat tinggal sementara yang layak dan aman, sembari proses pemulihan jangka menengah dan panjang dilaksanakan secara bertahap.
Herman Yakub.
















