pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Aksi Bongkar Muat BBM Ilegal di Desa Penutuk Ternyata Dilakukan Oleh Oknum SPBN 2833725

×

Aksi Bongkar Muat BBM Ilegal di Desa Penutuk Ternyata Dilakukan Oleh Oknum SPBN 2833725

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang diamankan tim unit Opsnal Subdit Gakkum Dirpolairud Polda Babel

SEKILASINDONEWS.COM – Tim Unit Opsnal Subdit Gakkum Dirpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap aktivitas bongkar muat BBM bersubsidi jenis solar yang terjadi di Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.

Dari pengungkapan tersebut, anggota Subdit Gakkum Dirpolairud Polda Babel berhasil menangkap salah satu oknum pengawas SPBN nomor 2833725 berinisial RK.

RK ditangkap karena diduga menjadi dalang dalam aksi bongkar muat BBM ilegal di wilayah tersebut. Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (31/5/2024) sekira pukul 00.05 WIB, di Pelabuhan Pulau Lepar, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.

“Ya, tim Subdit Gakkum telah mengaman salah satu pelaku berinisial RK pengawas SPBN. Dari keterangannya, ia mengaku telah melakukan aktifitas bongkar muat BBM yang terlebih dahulu ke mobil pengepul atas nama Burhan warga Desa Kumbung, dan saat ini solar subsidi yang tersisa di SPBN hanya sekitar 1 Ton,” Kata Kasubdit Gakkum Dirpolairud Polda Babel AKBP T Gultom, Jumat (31/5/2024).

“Aktifitas Bunker yang dilakukan oleh oknum pengawas SPBN RK telah menyalahi aturan dalam penyaluran BBM subsidi yang sebenarnya diperuntukkan untuk kepentingan nelayan sekitar,” ujarnya.