Sebelumnya, Tim unit Opsnal Subdit Gakkum dan Pers Kapal Patroli KP.XXVIII-2006 melakukan patroli di seputaran dermaga Sadai. Dari hasil patroli tersebut, tim menemukan sebuah kapal KM Hidayah yang mengangkut BBM subsidi jenis Solar tujuan ke Pulau Lepar Desa penutuk.
Setibanya di pulau Penutuk, tim menemukan adanya aktifitas yang diduga penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar, yang mana tidak sesuai peruntukannya karena bukan Bunker di SPBN dengan No. 2833725. Namun saat di cek BBM tersebut tidak sesuai peruntukannya karena bukan Bunker di SPBN dengan No. 2833725.
“Setelah di cek, BBM subsidi jenis solar yang kami temukan itu tidak sesuai peruntukannya karena bukan Bunker di SPBN dengan No. 2833725, tetapi yang dilakukan Bunker itu ke dalam mobil truk dengan Nomor Polisi (Nopol) BN 8931 TN sebanyak kurang lebih 4 Ton solar yang diisi dalam drum plastik sebanyak 22 drum,” jelasnya.
Selain itu, kata Gultom, pihaknya juga telah memeriksa dokumen untuk pengangkutan yang memiliki izin resmi dari Syahbandar setempat dengan muatan BBM sebanyak 8 Ton jenis Biosolar, dengan pemohon PT Biliton Energi Sejahtera, dengan kapal pengangkut KM. Hidayah Nakhoda atas nama Hamsah.
“Saat ini Barang Bukti dan Pelaku RK telah diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Babel untuk dilakukan pendalaman, kami juga akan memanggil pihak manajemen SPBN 2833725 serta saudara Burhan karena terlebih dahulu telah melakukan aktifitas Bunker sebanyak 2 Ton,” pungkasnya.