Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak KLHK terkait temuan tersebut. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dan dugaan adanya pembiaran dari aparat yang bertugas menjaga kawasan hutan.
“Kerusakan hutan terjadi begitu mudah. Saya menduga ada unsur pembiaran dan potensi penyimpangan oleh oknum penjaga hutan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Suhendro menyatakan akan terus mengawal dan melaporkan kasus dugaan perambahan hutan di wilayah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Saat ini, fokus laporannya adalah terhadap aktivitas kebun kelapa sawit di Dusun Nadi.
“Saya berharap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bersama Kejaksaan Agung, dapat segera menurunkan tim investigasi untuk menindak tegas oknum aparat maupun masyarakat yang terlibat dalam pengalihan fungsi kawasan hutan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. (Tim)