Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Baru Sebulan Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba di Toboali Kembali Ditangkap Bersama Kekasih

×

Baru Sebulan Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba di Toboali Kembali Ditangkap Bersama Kekasih

Sebarkan artikel ini
Baru Sebulan Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba di Toboali Kembali Ditangkap Bersama Kekasih
Residivis narkoba berinisial AF (34) bersama kekasihnya Wiwit (25), beserta barang bukti sabu diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Selatan

Baru Sebulan Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba di Toboali Kembali Ditangkap Bersama Kekasih

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Seorang residivis narkoba berinisial AF (34) kembali ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan. Ironisnya, AF baru saja menghirup udara bebas sekitar satu bulan lalu dengan status bebas bersyarat, setelah sebelumnya dipenjara karena kasus yang sama.

Penangkapan terhadap AF dilakukan pada Minggu (27/4/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, bersama dengan kekasihnya, WS alias Wiwit (25), warga Jalan Air Medang, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali.

Keduanya diamankan di pinggir Jalan Damai, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, saat diduga hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pembeli.

Plt Kasi Humas Polres Basel, Iptu GJ Budi, dalam keterangan persnya yang diterima Sekilasindonews.com, Minggu (27/4/2025) malam, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan kedua tersangka.

“Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam dua paket,” ujar Iptu Budi.

Setelah keduanya diamankan, polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam dengan nomor polisi BN 2810 ED yang diduga digunakan untuk transaksi.

Akses Terus Biar Update