Aktivitas tersebut disebut tetap berlangsung meski polisi setempat telah memberikan imbauan dan peringatan terkait penambangan di kawasan itu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kembali beroperasinya ponton tambang di DAS Kampak maupun dugaan penampungan pasir timah tersebut.
Babelterkini.com telah berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing dan Direktur Polairud Polda Babel Kombes Pol Rudi Seaful Hadi. Namun, belum ada tanggapan yang diterima.
(red)














