Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Almaster Pertanyakan Legalitas Satgas Tricakti, Massa Desak Tinggalkan Bangka Belitung Secepatnya

×

Almaster Pertanyakan Legalitas Satgas Tricakti, Massa Desak Tinggalkan Bangka Belitung Secepatnya

Sebarkan artikel ini

“Jika Satgas Tricakti tidak mampu menjelaskan tugas dan kewenangannya kepada masyarakat Bangka Belitung, silakan mengemas pakaian kalian dan angkat kaki dari sini,” ujarnya yang disambut tepuk tangan peserta aksi.

Selain persoalan pertambangan, massa turut menyuarakan penyelesaian hak kebun plasma delapan desa, persoalan kawasan hutan, serta perlindungan hak masyarakat. Mereka menegaskan seluruh tuntutan disampaikan secara damai dan konstitusional sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti. Salah satu poin yang akan dilakukan ialah pengecekan terhadap timah hasil pengamanan Satgas sejak September 2019.

“Almaster ingin mengecek langsung timah yang diamankan Satgas. Data sementara sekitar 321 ton pasir timah dan sekitar 140 ton timah balok. Barang tersebut diamankan di gudang Bursa Timah, dan proses pengecekan akan dikoordinasikan bersama PT Timah serta Kejati,” kata Didit.

Menurut Didit, DPRD akan mengawal tindak lanjut aspirasi tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan keadilan di Bangka Belitung.(Red)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel