Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung pembinaan olahraga justru menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum karena salah penggunaan atau lemahnya pertanggungjawaban.
Karena itu, KONI Bangka Selatan secara khusus menggelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah dengan melibatkan seluruh cabor dan menggandeng narasumber dari tiga institusi, yakni Inspektorat Daerah Bangka Selatan, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, dan Polres Bangka Selatan.
“Langkah ini kami lakukan untuk memberikan pemahaman kepada jajaran pengurus KONI dan seluruh pengurus cabor yang di bawah KONI Basel mengenai tata cara penggunaan serta pertanggungjawaban dana hibah,” tegasnya.
Andri juga memastikan kepengurusan KONI Bangka Selatan yang baru tidak ingin main-main dalam urusan administrasi dan pengelolaan keuangan.
Ia menyebut transparansi dan keterbukaan menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola KONI yang lebih profesional.
Setiap rupiah dana hibah, kata Andri, harus jelas penggunaannya, sesuai peruntukan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada cabor maupun masyarakat.
“Kami kepengurusan KONI Basel yang baru ini ingin tertib administrasi. Pengelolaan dana hibah harus betul-betul benar dan pengelolaannya harus dilakukan dengan transparan dan terbuka, baik kepada cabor maupun kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
















