“Koperasi ini harus natural, tidak boleh melibatkan keluarga kepala desa atau anggota BPD. Ini penting untuk menjaga kepercayaan dan memastikan perputaran uang tetap di desa,” tegas Muklis.
Muklis juga menggarisbawahi bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program satu desa satu koperasi, yang sejalan dengan Instruksi Presiden. Ia menyebut peran desa sangat krusial, terutama dalam pengawasan dan perencanaan penyertaan modal, yang kemungkinan akan disokong dari pusat.
Saat ini, lanjut Muklis, belum ada desa yang sepenuhnya siap lantaran program baru digulirkan. Namun, Desa Airgegas dan Desa Bangka Kota tercatat sudah memulai Musdessus.
“Kami diberikan tenggat waktu sampai 15 Mei 2025 untuk menyelesaikan Musdessus. Setelah itu, akan dibentuk tim koperasi Merah Putih, dilanjutkan dengan pelaporan dan tahapan lainnya,” ungkapnya.
Muklis berharap seluruh desa di Bangka Selatan bisa segera menyusul dan aktif membentuk koperasi.
“Semua kepala desa di Bangka Selatan sangat mendukung. Mudah-mudahan ini bisa terbentuk secepatnya dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tandasnya. (rik)
















