“Katanya fitur ini untuk mempermudah penumpang di daerah kabupaten, tapi kenapa malah diterapkan di kota besar,” beber Asep.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa masalah ini harus segera diatasi dengan solusi yang berpihak pada pengemudi.
“Ini sudah ada dasar hukumnya. Aplikasi tidak boleh mengurangi tarif dasar yang seharusnya diterima pengemudi,” tegas Didit.
Didit juga meminta Dinas Perhubungan dan Kominfo Provinsi Bangka Belitung untuk segera mencari solusi konkret agar masalah ini tidak berlarut-larut.
“Kami butuh jawaban yang jelas, bukan sekadar janji. Pengemudi ojol harus mendapatkan solusi yang cepat dan tepat,” pungkasnya.