Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Hariyadi, menjelaskan bahwa digitalisasi dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Sistem digitalisasi memperluas layanan pajak berbasis teknologi informasi serta memudahkan wajib pajak bertransaksi secara online,” ujarnya.
Saat ini, implementasi KKPD baru diterapkan di tiga OPD, yaitu Bappeda, BPPKAD, dan Inspektorat. Pemkab menargetkan seluruh OPD akan menggunakan sistem transaksi elektronik tersebut.
Peluncuran aplikasi SEDULANG dan KKPD dihadiri perwakilan Bank Sumsel Babel, Kejaksaan Negeri Bangka, Polres Bangka, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka. (*)














