“Pelaku Her kemudian langsung mengambil sebuah kayu dan memukul korban di bagian punggung korban, hingga kayu tersebut patah. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian pelipis Mata sebelah kiri, luka memar di bagian punggung belakang, luka memar ditangan sebelah Kanan dan luka gores ditangan sebelah Kiri,” jelas Tiyan.
Akibat dari kejadian itu, lanjut Tiyan, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Bangka Selatan, lalu anggota langsung melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi, anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa kayu yang digunakan untuk melakukan tindak penganiayaan tersebut. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Bangka Selatan,” ujar Tiyan. (Riki)