Meski belum ada kesepakatan, Pemkab Bangka Selatan memilih mendorong penyelesaian melalui jalur mediasi.
Langkah ini dinilai sebagai upaya meredam konflik agar tidak semakin meluas dan berujung pada proses hukum yang panjang.
“Jika bisa diselesaikan di desa dengan kepala dingin, kenapa tidak diselesaikan terlebih dahulu. Namun demikian, pemerintah tetap menyiapkan opsi lain apabila mediasi tidak mencapai hasil,” tegas Hefi.
Namun, di lapangan, situasi justru menunjukkan eskalasi ketegangan. Masyarakat yang merasa dirugikan mulai mempertanyakan keabsahan dokumen yang digunakan pemerintah desa sebagai dasar klaim.
Perbedaan data luas lahan, tumpang tindih kepemilikan, hingga dugaan penerbitan dokumen di tengah sengketa menjadi pemicu utama konflik yang hingga kini belum terurai.
Hefi tidak menampik bahwa persoalan ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila tidak ada kesepakatan. Namun, ia menegaskan jalur hukum adalah langkah terakhir yang akan ditempuh.
“Kami ingin semua pihak mengedepankan dialog agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa konflik agraria di tingkat desa memiliki dampak sosial yang sensitif, sehingga penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan stabilitas masyarakat.
“Permasalahan utamanya adalah klaim lahan antara pemerintah desa dan masyarakat sehingga memicu konflik berkepanjangan,” ujarnya.
Di tengah kebuntuan ini, pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana.
Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) disebut menjadi prioritas utama selama proses penyelesaian berlangsung.
“Kami mengimbau semua pihak menjaga kamtibmas dan menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin,” pungkasnya. (*)





















