“Akumulasi alokasi anggaran berbagai program ketahanan pangan ini tercatat lebih dari Rp70 miliar pada tahun ini. Kita berharap dengan nilai yang cukup besar ini, program ketahanan pangan dapat berjalan optimal dan berdampak langsung pada masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hefi menjelaskan bahwa pendanaan program tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi (APBD Provinsi), dan APBD Kabupaten.
“Dengan kondisi efisiensi anggaran APBD saat ini yang juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia, tentu kita harus bekerja lebih proaktif untuk menjemput program-program dari pusat. Alhamdulillah, tahun ini kita mendapat kucuran APBN yang tidak sedikit,” jelas Hefi.
Pelaksanaan program ketahanan pangan ini, lanjutnya, akan dieksekusi melalui dua dinas utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, yaitu Dinas Pertanian dan Dinas PUPR, yang telah ditugaskan menjalankan program sesuai dengan bidang teknis masing-masing.
Dengan alokasi anggaran yang besar serta dukungan lintas sektor, Pemkab Bangka Selatan berharap program ketahanan pangan tahun 2025 tidak hanya meningkatkan produksi dan kemandirian pangan lokal, tetapi juga menopang kesejahteraan petani dan ketahanan ekonomi daerah. (*)




















