TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Kabupaten Bangka Selatan tengah bersiap menghadapi perubahan signifikan dengan pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang diinisiasi oleh pemerintah daerah dan DPRD setempat.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, mengungkapkan bahwa ketiga Raperda tersebut meliputi, Kabupaten Layak Anak (KLA), Perubahan ketiga atas Perda nomor 17 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah, Pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
“Pembahasan Raperda ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Bangka Selatan yang lebih baik,” ujar Debby Vita Dewi, dalam rapat Paripurna bersama DPRD Basel, Senin (17/3/2025).
Debby mengungkapkan, Raperda KLA menjadi sorotan utama, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.
“Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa,” katanya.
Selain itu, lanjut Debby, Raperda KLA yang merupakan inisiatif DPRD ini, bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.