Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank Sumsel Babel, Korpri Provinsi Sumatera Selatan, dan PWRI Sumatera Selatan.
Kerja sama ini mencakup sosialisasi produk serta layanan perbankan bagi ASN dan pensiunan ASN di Sumatera Selatan.
Melalui layanan Bank Sumsel Babel, ASN dan pensiunan memperoleh kemudahan pembayaran gaji pensiun tanpa harus mengurus langsung ke kantor Taspen.
Penyaluran dilakukan melalui jaringan Bank Sumsel Babel yang menjangkau berbagai wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, hingga luar daerah.
Selain itu, Bank Sumsel Babel juga menyediakan fasilitas kredit dan pembiayaan bagi pensiunan yang penyaluran gaji pensiunnya melalui bank tersebut.
Fasilitas ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan finansial dan aktivitas produktif setelah pensiun.
Redaksi.














