Herman, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan (Basel) sekaligus narasumber dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik menekankan akan pentingnya percepatan serifikasi bagi seluru entitas yang bergerak di sektor pembudidayaan dan produksi kelapa sawit baik pihak pengusaha maupun masyarakat melalui sertifikasi seperti RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) ataupun ISPO (Indonesian on Sustainable Palm Oil).
Hal ini, kata Herman, sangat penting untuk dilakukan agar petani dan perusahaan dapat memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar lingkungan dan sosial yang ketat.
“Inisiatif ini tidak hanya melindungi keanekaragaman hayati dan mengurangi emisi karbon, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dengan menciptakan lapangan kerja dan memperbaiki kondisi hidup. Dua sertifikasi yang bertujuan untuk mendorong praktik kelapa sawit yang berkelanjutan,” kata Herman.
Tujuan Penyusunan Rencana Aksi Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Dalam materinya juga, Kepala Bappelitbangda Basel, Herman menyampaikan tujuan disusunnya Rencana Aksi Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, diantaranya:
1. Meminimalkan dampak lingkungan dengan mengurangi deforestasi, kerusakan habitat, dan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari praktik perkebunan kelapa sawit.
2. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial untuk menjamin kondisi hidup dan kesejahteraan petani kecil serta masyarakat sekitar melalui pengembangan ekonomi yang inklusif.
3. Memastikan keterlibatan pemangku kepentingan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk petani, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sipil, dalam perencanaan dan implementasi.
4. Mendukung Praktik Pertanian yang bertanggung jawab: Mendorong penerapan praktik pertanian yang berkelanjutan, seperti penggunaan pupuk dan pestisida yang ramah lingkungan, serta pengelolaan sumber daya air yang baik.
5. Meningkatkan daya saing produk dengan meningkatkan daya saing produk kelapa sawit di pasar regional maupun internasional dengan memenuhi standar keberlanjutan yang diakui secara global.
6. Mendorong transparansi dan akuntabilitas dengan menciptakan sistem yang transparan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit, serta memastikan akuntabilitas dari semua pihak yang terlibat serta menjamin pelestarian keanekaragaman hayati dengan melindungi dan memulihkan keanekaragaman hayati di daerah yang terkena dampak oleh industri kelapa sawit.
“Dengan adanya Rencana Aksi ini, diharapkan pengembangan industri kelapa sawit dapat dilakukan secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang seimbang,” pungkasnya Herman.