Dari dokumentasi yang diperlihatkan, pasir timah dikemas menggunakan dua lapis karung dan kembali dilapisi plastik. Pola tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan sekaligus mengamankan muatan selama proses pengiriman.
Namun, kepolisian masih mendalami asal-usul pasir timah, legalitas barang, kepemilikan sebenarnya, serta tujuan pengiriman material tersebut.
Penindakan oleh Dittipiter Bareskrim Polri ini kembali menyoroti dugaan jaringan perdagangan dan penyelundupan pasir timah dari wilayah Bangka Belitung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Roki ataupun pihak lain yang diduga terlibat. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan rangkaian dugaan penyelundupan tersebut.
Redaksi.
















