Sekilasindonews//Bangka Selatan – Seorang gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Bangka Selatan menjadi korban pencabulan. Ia dicabuli seorang pemuda yang baru dikenalnya dari media sosial Facebook.
Pelaku diketahui berinisial, RY (19) warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka melalui Wakapolres Basel, Kompol Hari Kartono mengatakan, tersangka RY mencabuli korban sebanyak 2 kali di tempat dan tanggal yang berbeda.
“Korban dicabuli tersangka sebanyak dua kali di dua tempat yang berbeda, yang pertama pada Kamis (6/7/2023) malam di kediaman korban dan yang kedua pada hari Jumat (7/7/2023) di sebuah rumah kontrakan tersangka di Kecamatan mendo Barat,” kata Hari, saat jumpa pers di Ruang Aula Sanika Satyawads Polres Basel, Rabu (26/7/2023).
Menurut Hari, korban dan tersangka baru kenal sekitar satu minggu lewat Facebook. Kemudian berlanjut komunikasi dengan intens melalui media sosial.
“Jadi mereka berdua ini bisa dikatakan pcaran dan baru kenal kurang lebih satu minggu melalui media sosial,” ujar Hari.
Setelah sering berkomunikasi intens, pada hari Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 22.00 wib, korban datang ke kediaman kakeknya untuk menginap.