Baru Tiba di Pelabuhan Toboali, Pria Asal Tulung Selapan Langsung Dibekuk, Bawa 120 Butir Ekstasi
SEKILASINDONEWS.COM – Baru tiba di Pelabuhan Toboali, pria asal Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial EF alias Efri (37) langsung dibekuk Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan setelah diduga membawa 120 butir pil ekstasi siap edar.
Penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Pelabuhan Toboali, Jalan Pelabuhan, RT 010/RW 003, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan adanya dugaan transaksi narkotika yang melibatkan seorang pria asal luar daerah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Basel langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
“Tersangka merupakan orang seberang, berasal dari wilayah Tulung Selapan. Baru sampai di Pelabuhan Toboali, tepatnya di dekat Pos TNI AL, langsung kami amankan,” ujar AKP Defriansyah, Kamis (16/7/2026).
Defri mengungkapkan, saat diamankan, anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap Efri dengan disaksikan Ketua RT setempat.
















