Hukum dan KriminalKab. Bangka

Bawa 3,5 Ton Solar Ilegal, Kapal Hantu Diamankan Dit Polairud Polda Babel

×

Bawa 3,5 Ton Solar Ilegal, Kapal Hantu Diamankan Dit Polairud Polda Babel

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti BBM Jenis Solar Yang Diamankan Polda Babel

Jojo juga menambahkan, dari Kapal Motor tanpa nama tersebut turut diamankan 3.500 liter BBM jenis solar yang terisi di ratusan jerigen berbagai ukuran.

“BBM Solar terisi didalam wadah jerigen plastik ukuran 60 liter sebanyak 20 jerigen, jerigen plastik ukuran 30 liter sebanyak 10 jerigen dan jerigen plastik ukuran 50 liter sebanyak 100 jerigen,” lanjut Jojo.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mako Dit Polairud Polda Babel untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dugaan tindak pidana dapat dikenakan Pasal 323 ayat 1 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan/atau pasal 53 huruf b Undang Undang 22 Tahun 2021 tentang Migas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,” jelas Jojo.

Akses Terus Biar Update