Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka

Paripurna DPRD Bangka: Dua Perda Disahkan, Raperda Baru Mulai Dibahas

×

Paripurna DPRD Bangka: Dua Perda Disahkan, Raperda Baru Mulai Dibahas

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Bangka: Dua Perda Disahkan, Raperda Baru Mulai Dibahas

Paripurna DPRD Bangka: Dua Perda Disahkan, Raperda Baru Mulai Dibahas

SEKILASINDONEWS.COM – DPRD Kabupaten Bangka mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) sekaligus memulai pembahasan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Bangka, Senin (11/8/2025).

Dua Perda yang disahkan meliputi Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Sidang paripurna yang berlangsung tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka, Jumadi, S.IP, dan dihadiri Pj Bupati Bangka Jantani Ali, ST, Plt Sekda, unsur Forkopimda, kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Bangka, Jumadi, menjelaskan kedua Perda tersebut merupakan usulan Bupati Bangka yang sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 dan disampaikan pada rapat paripurna 30 Januari 2025 lalu.

“Pansus IV dan V bersama OPD terkait telah membahas dan menyepakati kedua Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bangka,” ujarnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel