SEKILASINDONEWS.COM – Seorang pemuda berinisial Tyo Jovanka (22) ditangkap oleh jajaran Polres Bangka Selatan pada Minggu dini hari (15/6/2025) setelah kedapatan membawa senjata api (senpi) ilegal lengkap dengan amunisi.
Penangkapan terhadap pelaku tersebut berlangsung sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Toboali.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani menjelaskan, kasus ini bermula ketika petugas keamanan tempat hiburan malam tersebut merasa curiga dengan gerak-gerik seorang pengunjung. Mereka pun langsung menghubungi polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Keamanan tempat hiburan malam menghubungi kami setelah mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung yang mencurigakan,” jelas Raja, Senin (16/6/2025).
Setelah menerima laporan, lanjut Raja, tim Satreskrim Polres Bangka Selatan segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan bersama pihak keamanan setempat.