SN.COM |BANGKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka belum menemukan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran kampanye di Masa Kampanye Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora mengatakan sejak tanggal 28 November hingga 31 Desember 2023 Bawaslu Kabupaten Bangka telah melakukan pengawasan di sebanyak 245 titik di Kabupaten Bangka.
Jumlah ini lanjut Fega, merupakan angka terbanyak kedua setelah Kabupaten Belitung yang total pengawasannya mencapai 273 titik kampanye.
”Kampanye di Kabupaten Bangka hingga akhir tahun kemarin yaitu pada 31 Desember 2023 sebanyak 245 titk. Hingga hari ini juga pengawasan masih terus berlanjut,” ujar Fega kepada wartawan, Selasa, (2/1/2023) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka.
Fega menambahkan dari total 245 titik ini, sebanyak 177 titik kampanye di antaranya merupakan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu secara tatap muka, 27 kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan kegiatan lainnya sebanyak 41 titik.
“Secara umum dari pengawasan yang dilakukan oleh bawaslu hingga di tingkat kecamatan dan desa itu belum ditemukan adanya dugaan temuan pelanggaran kampanye. Bahkan sejauh ini juga belum ada laporan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu,” kata Fega.