Selain ASN, Azhari juga memberi peringatan terhadap tenaga honorer dilingkungan Pemkab Basel untuk tidak turut terlibat dalam proses pendaftaran ke KPU. Penegasan ini demi menjaga kondusifitas dilapangan.
“Dan termasuk Honorer juga, kami sebelum-sebelumnya sudah koordinasi dengan BKPSDMD Basel dan mereka sudah menghimbau bahwa seluruh Honorer untuk tidak terlibat terkait hal tersebut, artinya dalam hal ini perlakuannya sama antara ASN, Honorer dan P3K,” katanya
Azhari menegaskan, apabila nanti saat proses pendaftaran ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi dengan berkoordinasi ke komisi aparatur negara atau Badan Kepegawaian Negara untuk nanti mengambil langkah-langkah yang berlaku berikutnya.
“Soal kewenangan memang ada di instansinya masing-masing, tetapi sebagai Bawaslu ini penting untuk dijadikan atensi dan kami teruskan menjadi suatu memproses ini. Karena ini transparansi demokrasi kita jangan sampai tercurangi,” pungkasnya.