Senada dengan itu, Wakil Ketua II BAZNAS Bangka Barat Bidang Distribusi, Wasis Utama Edi, menyampaikan bahwa penyaluran santunan dilakukan dengan menjunjung prinsip keadilan, ketepatan sasaran, serta penghormatan terhadap martabat penerima manfaat.
“Bantuan ini mungkin sederhana, tetapi kami ingin memastikan penerima merasakan perhatian dan kepedulian. Itu yang paling utama,” ujarnya.
Menurut Wasis, dipilihnya momentum launching Desa Sadar Kerukunan Beragama memiliki makna strategis. BAZNAS ingin menunjukkan bahwa penguatan toleransi dan persatuan bangsa harus berjalan seiring dengan keadilan dan kepedulian sosial.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa peran BAZNAS tidak sebatas mengelola zakat secara administratif, tetapi juga hadir aktif dalam kerja-kerja kemanusiaan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan santunan turut diiringi tausiyah keagamaan yang menekankan pentingnya kepedulian terhadap anak yatim dan dhuafa sebagai nilai universal yang dijunjung tinggi oleh seluruh agama.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat resmi menetapkan Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, sebagai Desa Sadar Kerukunan Beragama.
Penetapan ini menjadi wujud komitmen Pemkab Bangka Barat dalam menjaga harmoni sosial serta memperkuat persatuan bangsa dari tingkat desa.
Peresmian desa sadar kerukunan beragama sekaligus menandai penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama di Bangka Barat, yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan kehidupan sosial yang inklusif dan damai. (*)
















