Mendapati informasi tersebut, media ini kembali konfirmasi Komandan Lanal Bangka Belitung, Yulindo, terkait dugaan perubahan barang bukti menjadi pasir timah berkadar SN rendah. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kejaksaan Negeri Belitung dan pihak terkait lainnya dalam upaya dikonfirmasi. (red)














