Bejat! Pria di Bangka Selatan Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil
SEKILASINDONEWS.COM – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat kembali mencoreng wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Seorang pria berinisial Ji (48), yang tak lain adalah ayah tiri korban, harus mendekam di balik jeruji besi usai terbukti tega menyetubuhi anak tirinya sendiri berulang kali hingga hamil sekitar enam minggu.
Aksi bejat pelaku ini terbongkar setelah korban yang masih di bawah umur tak kuasa menahan penderitaan dan menceritakan aib yang dialaminya melalui pesan singkat WhatsApp kepada sang ibu.
“Kasus ini terungkap setelah korban menyampaikan kejadian yang dialaminya kepada ibunya melalui pesan WhatsApp,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Rhesa Padmanegara Sadarusalam, Selasa (27/10/2026).
Ipda Rhesa menjelaskan, Peristiwa bejat ini terungkap pada Selasa (20/10/2026) lalu. Bermula saat saksi mata bersama keluarga mendatangi korban yang tengah menangis dan ketakutan.
Kepada keluarganya, korban mengaku bahwa ia telah disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri berinisial Ji di dalam kamar rumah mereka yang berada di Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai.
Didampingi kerabatnya, ibu korban kemudian langsung mendatangi Markas Kepolisian Resor Bangka Selatan guna melaporkan perbuatan tak senonoh suaminya tersebut.
“Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkannya ke Polres Bangka Selatan,” jelas Ipda Rhesa.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut.
Pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, anggota Unit PPA memperoleh informasi bahwa pria yang dilaporkan berada di rumahnya di Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.















