“PT Timah sebagai BUMN seharusnya terus berkoordinasi dengan Gubernur Babel agar persoalan RKAB dapat segera diselesaikan,” katanya.
Beliadi juga menyoroti persoalan serupa yang disebutnya kerap berulang setiap tahun dan berdampak langsung terhadap aktivitas penambang rakyat karena hasil tambang mereka tidak dapat segera dijual.
“Persoalan ini tidak bisa ditunda karena menyangkut hajat hidup masyarakat penambang di Pulau Belitung. Semua pihak harus sigap dan segera mengambil keputusan,” tegasnya.
Menurut Beliadi, langkah cepat dari PT Timah bersama pemerintah diharapkan mampu menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat penambang sekaligus menciptakan kepastian bagi sektor pertimahan di Belitung dan Belitung Timur.
















