Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita PT TimahKota Pangkalpinang

Benahi Tata Kelola Timah, Kejagung Kawal Tiga Proyek Strategis PT Timah

×

Benahi Tata Kelola Timah, Kejagung Kawal Tiga Proyek Strategis PT Timah

Sebarkan artikel ini
Benahi Tata Kelola Timah, Kejagung Kawal Tiga Proyek Strategis PT Timah
Sumber: PT Timah Tbk

“Namun, kami juga menyadari bahwa tata kelola timah menghadapi tantangan besar, mulai dari praktik ilegal hingga kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Karena itu, Kejaksaan Agung terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian ESDM, PT Timah, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas dukungannya dalam pengamanan proyek strategis.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Agung RI dan seluruh jajarannya yang telah memberikan surat perintah pengamanan strategis. Ini sangat penting untuk kami agar bisa terus memperbaiki kinerja dengan mematuhi aturan yang ada,” ujar Dani.

Dani menjelaskan bahwa kegiatan entry meeting ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PT Timah dalam memperbaiki tata kelola perusahaan, dengan dukungan Kejaksaan Agung.

Ia mengungkapkan, sebelumnya PT Timah juga telah mengajukan permohonan pendampingan dan menggelar pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Kami terus berbenah dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance dalam seluruh proses bisnis perusahaan,” lanjutnya.

Ia menekankan bahwa PT Timah terus menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan bisnisnya, sehingga diperlukan langkah-langkah preventif, salah satunya melalui pengamanan proyek strategis.

“Dalam Perpres No 12 Tahun 2025 tentang RPJM 2025–2029, timah ditetapkan sebagai salah satu komoditas hilirisasi unggulan. Maka dari itu, pendampingan ini sangat penting untuk membantu kami mengurai tantangan dan memaksimalkan kontribusi kepada negara serta masyarakat,” ujarnya.

Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, juga menyampaikan apresiasinya atas peran aktif Kejaksaan Agung dalam membenahi tata kelola timah.

“Ekonomi Bangka Belitung masih sangat bergantung pada sektor pertambangan timah. Oleh karena itu, pengelolaan timah harus dilakukan secara arif dan bijaksana,” katanya.

Ia mengakui bahwa langkah Kejaksaan Agung yang telah mendalami akar persoalan tata kelola timah dan mencari titik temu merupakan upaya konkret menciptakan harmoni antara pembangunan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kepala kejaksaan negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia Harwendro, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis, jajaran direksi dan manajemen PT Timah Tbk, serta pengurus BUMDes dan koperasi. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel